Jumat, 14 Agustus 2020

RANGKUMAN MATERI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA DI SD MODUL 3-4

 

MODUL 3: PENDEKATAN, METODE, DAN TEKNIK PEMBELAJARAN BAHASA

A.      Pendekatan, Metode, dan Teknik Pembelajaran Bahasa

1.      Hakikat Pendekatan, Metode, dan Teknik

a.       Pendekatan

Pendekatan ialah sikap atau pandangan tentang sesuatu yang biasanya berupa asumsi atau seperangkat asumsi yang saling berhubungan dengan sesuatu. Oleh sebab itu, pendekatannya bersifat aksiomatis, artinya tidak perlu dibuktikan lagi kebenarannya. Di dalam pengajaran bahasa, pendekatan merupakan pandangan, filsafat, atau kepercayaan tentang hakikat bahasa, dan pengajaran bahasa yang diyakini oleh guru bahasa. Pada dasarnya para ahli membagi pandangan tentang proses belajar itu menjadi dua aliran, yaitu aliran empiris dan aliran rasionalis.

Aliran empiris mempunyai beberapa nama, yaitu behavioris, aliran mekanis, dan aliran Bloomfield. Dalam dunia pengajaran bahasa dewasa ini aliran Bloomfield digolongkan ke dalam ahli-ahli ilmu bahasa struktural dan ilmu bahasa deskriptif. Adapun prinsip-prinsip pokok aliran ini adalah:

1)        Bahasa adalah ujaran, bukan tulisan;

2)        Bahasa adalah serangkaian kebiasaan;

3)        Ajarkanlah bahasanya, bukan tentang bahasanya;

4)        Bahasa adalah apa-apa yang dikatakan oleh para pemakainya, bukan apa yang oleh seseorang seharusnya dikatakan demikian;

5)        Tidak ada satu bahasa pun yang persis sama dengan bahasa yang lain.

 

Aliran kedua, yaitu aliran rasionalis yang terkenal juga dengan nama aliran mentalis, atau aliran Noam Chosky. Aliran ini memandang bahwa perbuatan berbahasa itu adalah perbuatan mental. Prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh kaum rasionalis adalah:

1)      Suatu bahasa yang hidup ditandai oleh kreativitas yang dituntut oleh aturan-aturan,

2)      Aturan-aturan tata bahasa nyata bertalian dengan tingkah laku kejiwaan,

3)      Manusialah satu-satunya makhluk yang dapat belajar bahasa;

4)      Bahasa yang hidup adalah bahasa yang dapat dipakai dalam berpikir.

b.      Metode

Pada umumnya metode diartikan sebagai ‘cara mengajar’. Sebenarnya pengertian yang tepat untuk cara mengajar adalah teknik mengajar, sedangkan metode pada hakikatnya adalah suatu prosedur untuk mencapai sesuatu tujuan yang telah ditetapkan, yang meliputi hal-hal berikut:

1)        Pemilihan bahan.

2)        Urutan bahan.

3)        Penyajian bahan.

4)        Pengulangan bahan.

Dalam pembelajaran bahasa menurut Mackey (dalam Parera, 1987:19) terdapat lima belas macam metode, seperti berikut ini:

1)        Direct Method

Direct Method atau Metode Langsung ialah metode pengajaran bahasa yang di dalam pelaksanaannya guru langsung menggunakan bahasa sasaran, yaitu bahasa yang diajarkan. Dari pihak siswa tidak boleh menggunakan bahasa ibu atau bahasa pertamanya selama pembelajaran berlangsung.

2)        Natural Method

Natural Method yang disebut juga Metode Murni atau Metode Alamiah adalah metode yang dalam pelaksanaannya penggunaan peraga yang berupa benda-benda, gambar-gambar, atau peragaan secara langsung dalam aktivitas sehari-hari.

3)        Psychological Method

4)        Phonetic Method

5)        Reading Method

Reading Method atau Metode Membaca dipakai di Amerika Serikat pada tahun 1929-an baik di sekolah menengah maupun di perguruan tinggi. Tujuannya ialah antara lain, untuk memberi pelajar/mahasiswa kemampuan dalam memahami teks ilmiah yang mereka perlukan dalam studi mereka. Metode ini dapat juga diterapkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia di SD dengan jalan dimodifikasi disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa. Metode ini cocok kalau diterapkan di SD kelas tinggi.

6)        Grammar Language Method

7)        Translation Method

8)        Grammar Translation Method

9)        Eclectic Method

Eclectic artinya ‘memilih secara bebas’. Dalam hubungannya dengan metode pengajaran bahasa, bebas di sini yang dimaksud adalah bebas untuk menambah atau mengombinasi/mencampur antara metode yang satu dengan lainnya yang dianggap cocok, dan diperkirakan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Itulah sebabnya Eclectic Method diterjemahkan secara bebas dalam bahasa Indonesia Metode Campuran.

10)    The Unit Method

11)    Language Control Method

12)    Mim-Mem Method

13)    Practice-theory Method

14)    The Dual Language Method

15)    Cognate Method

Metode-metode yang dapat diterapkan di dalam pengajaran bahasa Indonesia di SD dan menunjang pendekatan yang disarankan oleh kurikulum bahasa Indonesia yang sedang diberlakukan, yaitu pendekatan komunikatif, integratif, tematis, CBSA, dan keterampilan proses, yaitu Direct Method, Natural Method, Reading Method, Eclectic Method.

c.       Teknik

Kata teknik mengandung makna cara-cara, dan metode juga mengandung makna ‘penyajian bahan’ yang dalam hubungan ini, yaitu ‘cara penyajian bahan’ maka kedua istilah ini adakalanya dipakai dalam arti yang sama. Hal ini dapat kita lihat pada komponen satuan pelajaran yang berbunyi Metode/Teknik. Metode berhubungan dengan pemilihan bahan, pengurutan bahan, penyajian bahan, dan pengulangan bahan, itulah sebabnya mengapa metode dikatakan bersifat prosedural. Sedangkan teknik mengacu pada makna cara-cara dan alat-alat yang digunakan guru dalam kelas sehingga dikatakan bersifat implementasional.

Adapun macam-macam teknik pembelajaran bahasa (yang dapat juga kita jumpai dalam pembelajaran mata pelajaran lain), seperti berikut ini:

1)        Teknik Ceramah

2)        Teknik Tanya Jawab

3)        Teknik Diskusi Kelompok

4)        Teknik Pemberian Tugas

5)        Teknik Ramu Pendapat

6)        Simulasi

 

2.      Jenis-Jenis Pendekatan Pembelajaran Bahasa

Sejak diberlakukannya Kurikulum 1984 dalam pembelajaran bahasa Indonesia guru harus menerapkan pendekatan komunikatif, CBSA, dan pendekatan keterampilan proses (PKP). Setelah diberlakukan Kurikulum 1994 pendekatan dalam pembelajarn bahasa yang harus diterapkan guru selain ketiga pendekatan di atas ditambah dengan pendekatan tematik, dan integratif.

Pada hakikatnya belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Itulah sebabnya sejak diberlakukan Kurikulum 1984 dalam pembelajaran bahasa digunakan pendekatan komunikatif. Dengan pendekatan komunikatif ini siswa harus diberi kesempatan sebanyak-banyaknya untuk melakukan komunikasi baik secara lisan maupun tulis. Supaya siswa mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar maka siswa perlu dilatih sebanyak-banyaknya atau diberi kesempatan sebanyak-banyaknya untuk melakukan kegiatan berkomunikasi. Itulah sebabnya, dalam pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif, yang ditekankan adalah mengembangkan kompetensi komunikasi siswa untuk mendukung performasi komunikasi siswa.

Dalam kegiatan berkomunikasi terdapat empat keterampilan berbahasa yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu keterampilan mendengarkan (menyimak), berbicara, membaca, dan menulis. Itulah sebabnya maka dalam pembelajaran bahasa Indonesia digunakan pendekatan integratif, yaitu memadukan materi pembelajaran yang disebut pembelajaran bahasa Indonesia terpadu lintas materi.

 

B.     Pembelajaran Bahasa Indonesia Terpadu di SD

1.      Pembelajaran Terpadu Lintas Materi

Pengorganisasian materi dalam Kurikulum 2004 mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD dilaksanakan secara terpadu. Pembelajaran bahasa Indonesia di SD/MI atau di jenjang SMP, atau SMA dimulai dengan pemilihan tema, misalnya lingkungan. Jadi, belajar bahasa tidak mungkin tanpa tema. Tema ini merupakan wadah untuk belajar bahasa. Untuk melatih keempat keterampilan berbahasa dimulai dengan pemilihan/penentuan tema, setelah itu baru kita rencanakan langkah-langkah pembelajarannya. Jika yang menjadi fokus pembelajaran adalah keterampilan membaca maka waktu dalam pertemuan di kelas dialokasikan membaca yang lebih banyak daripada keterampilan yang lain.

2.      Pembelajaran Terpadu Lintas Kurikulum

Di samping pembelajaran terpadu lintas materi dalam suatu mata pelajaran (memadukan materi keterampilan berbahasa), keterpaduan tersebut dapat juga dilaksanakan lintas kurikulum. Artinya yang dipadukan itu antara beberapa mata pelajaran, misalnya pelajaran bahasa Indonesia dipadukan dengan Sains.

Pada hakikatnya belajar apa pun modal utamanya yang harus dimiliki siswa adalah keterampilan baca-tulis (dua aspek keterampilan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia). Kemampuan dan keterampilan baca-tulis, khususnya keterampilan membaca, harus segera dikuasai oleh para siswa di SD karena kemampuan dan keterampilan ini secara langsung berkaitan dengan seluruh proses belajar siswa di SD.

Keberhasilan belajar mereka dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah sangat ditentukan oleh penguasaan kemampuan membaca mereka. Siswa yang tidak mampu membaca dengan baik akan mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran untuk semua mata pelajaran. Mereka akan mengalami kesulitan dalam menangkap dan memahami informasi yang disajikan secara lisan dari gurunya (keterampilan mendengar) atau yang disajikan dalam berbagai buku pelajaran (keterampilan membaca) tanpa bekal keterampilan dengar-baca.

 

MODUL 4: TELAAH KURIKULUM DAN BUKU TEKS MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA SEKOLAH DASAR KELAS RENDAH

A.      Hakikat Kurikulum

1.      Pengertian Kurikulum

Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti jarak yang harus ditempuh. Dari dunia atletik istilah ini dipakai dalam dunia pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus ditempuh atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah (Nasution, 1986).

Dalam perkembangan selanjutnya kurikulum mendapat pengertian yang lebih luas, seperti yang dikemukakan oleh para ahli berikut ini:

a.         Menurut John Dewey kurikulum sesungguhnya tidak lain dari pengalaman, pengalaman ras, dan pengalaman anak yang direkonstruksi terus-menerus menjadi sejumlah pengetahuan atau bidang studi.

b.        Menurut Franklin Bobbit kurikulum dirumuskan (1) sebagai keseluruhan pengalaman, baik pengalaman langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan perkembangan kesanggupan-kesanggupan individu, (2) serangkaian pengalaman pendidikan yang dipergunakan oleh sekolah untuk menyempurnakan perkembangan anak.

c.         Menurut Caswell dan Campbell kurikulum adalah semua pengalaman yang dimiliki anak di bawah bimbingan guru.

d.        Menurut Ralph Tyler kurikulum sebagai semua pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.

e.         Menurut Krug kurikulum terdiri dari semua alat pengajaran yang dipakai sekolah untuk memberi kesempatan belajar kepada siswa menuju tujuan belajar yang dikehendaki.

Di samping pengertian-pengertian kurikulum yang dipaparkan di atas di dalam UU Pendidikan No.2 tahun 1989 disebutkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Dari pendapat-pendapat di atas dapat diketahui bahwa pandangan baru tentang kurikulum dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh sekolah untuk siswa.

2.      Fungsi dan Tujuan Kurikulum

Sehubungan dengan Fungsi dan Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dalam Kurikulum 2004 dijelaskan bahwa fungsi dan tujuan kurikulum SD/MI sebagai berikut:

a.         Fungsi mata pelajaran Bahasa Indonesia dikaitkan dan merupakan konsekuensi dari kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara serta sastra Indonesia sebagai hasil cipta intelektual produk budaya, yaitu sebagai (1) sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, (2) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, (4) sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah, (5) sarana pengembangan penalaran, dan (6) sarana pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusastraan Indonesia.

b.        Secara umum tujuan pembelajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

1)      Siswa menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.

2)      Siswa memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.

3)      Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.

4)      Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).

5)      Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan, dan kemampuan berbahasa.

6)      Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

3.      Komponen-Komponen Kurikulum

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah maka Depdiknas melalui Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan (Puskur-Balitbang) sehubungan dengan pembaruan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 hanya menyediakan tiga dokumen utama untuk Kurikulum 2004, yaitu Kerangka Dasar (1.a) Kompetensi Lintas Kurikulum dan Kompetensi Bahasa Kajian (1.b), Standar Kompetensi per Mata Pelajaran (1.c) Standar Kompetensi yang mencakup Kompetensi Dasar, Indikator, dan Materi Pokok untuk setiap mata pelajaran. Dokumen tersebut tidak dilengkapi dengan garis-garis besar program pengajaran (GBPP), seperti halnya dalam Kurikulum 1994. Dengan demikian, GBPP yang di dalam Kurikulum 2004 disebut silabus harus dikembangkan oleh sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota.

Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen, yaitu Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, Kegiatan Belajar Mengajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kurikulum dan Hasil Belajar.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar.

Kegiatan Belajar Mengajar memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.

Penilaian Berbasis Kelas memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas), kinerja (performance), dan tes tertulis.

Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB) memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun. Kurikulum dan Hasil Belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal (TK & RA) sampai dengan Kelas XII (SMA & MA).

 

B.       Aspek-Aspek Pembelajaran Bahasa

1.      Aspek-Aspek Keterampilan Bahasa

Dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan bahwa ruang lingkup standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia SD dan MI terdiri atas empat aspek sebagai berikut.

a.         Mendengarkan, seperti mendengarkan berita, petunjuk, pengumuman, perintah yang didengar dengan memberikan respons secara tepat serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan mendengarkan hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan menonton drama anak.

b.        Berbicara, seperti mengungkapkan gagasan dan perasaan, menyampaikan sambutan, dialog, pesan, pengalaman, suatu proses, menceritakan diri sendiri, teman, keluarga, masyarakat, benda, tanaman, binatang, gambar tunggal, gambar seri, kegiatan sehari-hari.

c.         Membaca, seperti membaca huruf, suku kata, kata, kalimat, paragraf, berbagai teks bacaan, serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan membaca hasil sastra berupa dongeng, cerita anak-anak, cerita rakyat, cerita binatang, puisi anak, syair lagu, pantun, dan drama anak. Kompetensi membaca juga diarahkan menumbuhkan budaya membaca.

d.        Menulis, seperti menulis karangan naratif dan normatif dengan tulisan rapi dan jelas dengan memperhatikan tujuan dan ragam pembaca, pemakaian ejaan dan tanda baca, dan kosakata yang tepat dengan menggunakan kalimat tunggal dan kalimat majemuk serta mengapresiasi dan berekspresi sastra melalui kegiatan menulis hasil sastra berupa cerita dan puisi.

Komponen menulis juga diarahkan untuk menumbuhkan kebiasaan menulis. Dalam keempat aspek di atas (yang merupakan empat keterampilan berbahasa) terdapat aspek berikut ini:

a.         Kemampuan Berbahasa.

b.        Aspek Kemampuan Bersastra.

2.      Perpaduan Antaraspek Dalam Pembelajaran

Dalam pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia menurut Kurikulum 2004, baik aspek Kemampuan Berbahasa maupun aspek Kemampuan Bersastra dikemas dalam keempat keterampilan berbahasa. Dalam praktiknya, pembelajaran bahasa Indonesia di kelas 1, keempat keterampilan tersebut dilaksanakan secara terpadu. Misalnya kita padukan antara kompetensi dasar berbicara dan kompetensi dasar menulis. Kompetensi dasar dalam berbicara “Memperkenalkan diri” dapat kita padukan dengan kompetensi dasar dalam menulis “Menulis beberapa kalimat dengan huruf sambung”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RANGKUMAN MATERI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA MODUL 1-2

RANGKUMAN PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA SD MODUL 1-2 MODUL 1 : HAKIKAT BAHASA DAN PEMBELAJARAN BAHASA A.       Hakikat Bahasa 1.      ...